LANDASAN HUKUM
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
4. Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/611/VII/2011 tentang PengangkatanKepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.